
JAKARTA, suaramerdeka.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia tengah membahas RUU tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional 2023. Melalui RUU tersebut LKPP ingin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.
Dalam perumusan, LKPP juga berkoordinasi dengan Kemenko Marinves. Ketua LKPP RI, Hendrar Prihadi bertolak ke Kantor Kemenko Marinves di jalan M H Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Pre Event DKVACT: Karya Mahasiswa DKV ISI Surakarta Dipamerkan di Mini Exhibition Rebranding Desain UMKM
Tiba sekitar pukul 12.00, Hendi pun langsung diterima oleh Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi menyubutkan, salah satu urgensi RUU tersebut adalah mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.
Selain itu agar belanja pemerintah dapat berperan besar mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Baca Juga: Geliat Koperasi Sejalan dengan Pemerataan Ekonomi Pemerintah
Tranparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik juga jadi poin penting lainnya.