
SERAMBINEWS.COM – Seorang oknum polisi ditangkap karena terlibat pembobolan ATM di Lubuklinggau.
Tersangka nekat membobol ATM untuk bayar hutang judi online yang sudah menumpuk.
Oknum polisi itu mengaku menjalankan aksinya bersama kedua temannya.
Namun oknum polisi tersebut gagal menguras uang dalam boks ATM yang dibobol tersebut.
Aksi pelaku pun membuat citra kepolisian kembali tercoreng, setelah salah satu anggotanya menjadi dalang pembobolan ATM di Lubuklinggau.
Pelaku, Briptu M Kurniadi (26 tahun) oknum polisi pembobol ATM di Lubulinggau saat ini masih tercatat polisi aktif di Polres Kabupaten Empat Lawang.
Oknum polisi pembobol ATM di Lubuklinggau ini ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Ketagihan judi slot, menjadi alasan oknum polisi tersebut berbuat nekat.
Polisi berpangkat Brigadir satu ini ditangkap karena menjadi dalang kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pengadilan Agama Lubuklinggau Sumsel.
Warga Desa 3A Mekar Kaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ditangkap di rumahnya.
Saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, M Kurniadi mengaku nekat membobol ATM karena terjepit hutang dan ketagihan judi online slot.
Dia mengaku sudah dua kali melakukan percobaan bobol ATM pertama dilakukannya di Pemda Kabupaten Empat Lawang namun aksinya gagal.
M Kurniadi juga membantah saat melakukan aksinya menggunakan senjata api, meski warga sekitar lokasi kejadian melihat para pelaku menggunakan aksinya dengan senjata api.(*)
Selengkapnya: https://aceh.tribunnews.com/2022/08/15/oknum-polisi-briptu-m-kurniadi-nekat-bobol-atm-lubuklinggau-untuk-bayar-utang-ketagihan-judi-online
Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Teuku Fauzan
#oknum #magicword #bobolatm #judionline #judislot
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo
Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler
Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/
Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews
Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews
Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews
Source