
Jakarta: Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru terus berjalan. Target rekrutmen satu juta guru sejak 2021 belum tercapai.
Saat ini, baru 293 ribu guru direkrut menjadi PPPK. Namun, 193 ribu di antaranya belum mendapatkan formasi meski telah lolos passing grade.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali berjanji akan menuntaskan rekrutmen tersebut. Saat ini, tengah berlangsung pengajuan formasi guru PPPK oleh daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Sekarang ini kan kita melalui ronde formasi lagi di daerah. Pemda akan mengajukan formasi,” beber Nadiem dalam dalam Raker dengan Komisi X DPR RI secara daring dikutip Rabu, 25 Januari 2023.
Nadiem mengatakan bila skema ini gagal lagi, pihaknya akan turun tangan langsung. Dia membuka kemungkinan formasi guru PPPK ditetapkan pusat.
“Kalau misalnya itu gagal lagi, bahwa Pemda tidak mengajukan formasi, barulah kita akan masuk ke tahap berikutnya, memulai membicarakan dan mengimplementasi formasi dari pusat, tapi itu butuh waktu prosesnya,” tutur Nadiem.
Saat ini, pihaknya berharap Pemda mengajukan formasi. Nadiem mengatakan pihaknya mengubah aturan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mengirimkan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada Pemda yang mengajukan PPPK dan sudah mengangkat PPPK.
“Hanya akan ditransfer kalau sudah diangkat PPPK-nya, sesuai dengan formasi yang sudah ditetapkan pusat, tetapi harus diangkat dulu oleh daerah. Jadi, harapan kami ini akan mendorong Pemda. Kalau tidak, ya uang itu tidak turun, jadi apa gunanya tidak mengangkat guru PPPK dari honorer,” ujar Nadiem.
(REN)